Nama Bayi Islam

Nama Anak Yang Dilarang Dan Dimakruhkan Dalam Islam

Nama Anak Yang Dilarang Dalam Islam – idenamaislami.com. Bagi umat muslim, nama merupakan sebuah doa. Jadi tidak heran kalau nama untuk anak haruslah sesuai kaidah Islam.Setiap orang tua pasti selalu berdoa untuk kesuksesan anaknya kelak. Biasanya mereka menyelipkan doa untuk sang anak melalui nama.

Banyak nama yang diperbolehkan oleh agama Islam namun ada juga beberapa nama anak yang dilarang dalam islam. Kadang nama yang terlihat indah juga belum tentu sesuai agama Islam.

Nah, untuk mengantisipasi hal tersebut, kami akan menyajikan beberapa nama anak yang dilarang dalam Islam. Berikut daftar nama anak yang dilarang dalam Islam :

Nama Bayi Yang Dilarang Dalam Islam

Nama Anak yang Dilarang Dalam Islam

A. Memberikan nama penghambaan untuk si kecil
Nama-nama yang memiliki arti “penyembah” atau “penyembahan” terhadap selain Allah seperti Nabi, berhala atau bahkan benda, dilarang dalam Islam. Karena nama tersebut bisa menjurus ke dalam kepercayaan animisme, dinamisme dan totemisme. Selain itu juga bisa mengarah kemusyrikan. Untuk menghindari hal tersebut, berikut daftar nama tersebut:
1. Abdur Rasul berarti hambanya Rasul.
2. Abdul Ka’bah berarti hambanya Ka’bah.
3. Abdul ‘Uzza berarti hambanya Al-‘Uzza (sebuah nama patung dan berhala)
4. Abdus Syamsu berarti hambanya Matahari.
5. 2. Abdun Nabi berarti hambanya Nabi

B. Memberi nama dengan 99 nama-nama Allah (Asmaul Husna)
Asmaul Husna (99 nama Alloh) juga dilarang diberikan untuk nama anak jika digunakan secara langsung atau tanpa memberi tambahan nama lain di belakangnya. Karena nama tersebut hanya milik Alloh SWT.
1. Rahim berarti Maha Penyayang
2. Rahman berarti Maha Pengasih
3. Razzaq berarti Maha Pemberi Rezeki
4. Khaliq berarti Maha Pencipta
5. Mujiib berarti Maha Mengabulkan

C. Memberi nama yang bersifat memuji diri sendiri (tazkiyah) atau berisi kedustaan
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
“Sesungguhnya ada nama yang paling dibenci oleh Allah yaitu seseorang yang bernama Malakuk Amlak (raja diraja),” (Hadist Riwayat Bukhori & Muslim)

D. Memberi nama dengan nama Syaithon untuk anak
Banyak orang yang tidak mengetahui nama syaithon dalam Islam. Berikut beberapa nama syaithon :
1. Al-Ajda’ : Syaithon
2. Walhan : Syetan yang mengganggu saat manusia sedang sholat atau yang sering mengacaukan bacaan sholat.
3. Honzab : Syetan yang menggoda dan menghalang-halangi saat sholat.
4. Ghilan atau Ghul : Syetan yang sering menakut-nakuti manusia.
5. Khubuts dan Khobaaits : Syetan yang suka mengganggu (jail) di toilet.

E. Memberi nama anak dengan nama-nama asing atau nama-nama orang non Muslim
Karena nama non muslim diadopsi dari Yahudi dan Nashara, kaum Atheis dan orang-orang kafir lainnya, bukan dari sumber Islam. Contohnya : Petrus, George, Markus, Yoseph, Jakclin.

F. Memberi nama bayi dengan nama-nama patung atau berhala atau bahkan sesembahan yang lain selain Allah Swt

Misalnya : Al-Lat dan Al-‘Uzza.

G. Nama yang memiliki arti yang buruk
Beberapa nama yang sebaiknya tidak digunakan adalah nama yang mengandung makna negatif. Misalnya Harb, Kalb, Hayyah, Murrah, dan Jahsy. Karena Harb memiliki arti ‘perang’, Murrah berarti ‘pahit’, sementara Jahsy mempunyai arti ‘kasar’.

Baca Juga: Nama Anak Islami Perempuan Laki-laki

Nama-nama Yang Dimakruhkan

a. Dimakruhkan memberi nama anak dengan nama orang-orang fasiq, nama penzina dan lainnya.

b. Dimakruhkan memberi nama bayi dengan nama perbuatan-perbuatan jelek atau perbuatan-perbuatan yang mengarah kemaksiatan.

c. Dimakruhkan memberi nama bayi dengan nama – nama tokoh yang terkenal karena kedzalimannya.
Seperti yang telah kita tahu bahwa dalam sejarah penyebaran Islam terdapat beberapa nama tokoh yang dikenal menentang dan tak segan berperilaku kasar. Misalnya Fir’aun, Qaarun dan Haamaan. Nama tersebut juga dilarang digunakan oleh umat Islam.

d. Dimakruhkan memberi nama anak dengan nama-nama hewan yang telah dikenal akan sifat-sifat jeleknya, misalnya Kalb yang artinya ‘anjing’, Hayyah bisa dimaknai sebagai ‘ular’.

e. Dimakruhkan memberi nama bayi dengan kata Ism, mashdar, atau sifat-sifat yang menyerupai lafadz “agama”, dan lafadz “Islam”, misalnya: Nurruddin, Dliyauddin, Saiful Islam dan lainnya.

f. Dimakruhkan memberi nama ganda yang memiliki arti yang hampir serupa, misalnya: Muhammad Ahmad, Muhammad Sa’id, dan lain sebagainya.

g. Para ulama memakruhkan memberi nama anak dengan nama-nama surat dalam Al-Qur’an, misalnya: Thoha, Yasin dan lainnya tanpa diikuti nama lain di belakangnya.

Simak Juga : Nama Anak Menurut Islam 2 Kata Dan Artinya

Dampak Buruk Menggunakan Nama Yang Dilarang Dan Dimakruhkan

Meski hanya sebuah nama, namun nama-nama tersebut sangat jelas berpengaruh bagi umat Islam itu sendiri. Ketika nama orang-orang kafir mendominasi sebuah nama, ini berarti lebih mengutamakan nama orang-orang yang tidak beriman. Yang secara tidak langsung, itu menjadi sebuah pertanda kelemahan dan rasa rendah diri.

Fakta ini dapat diketahui dari kebiasaan tabiat manusia, ia akan takjub kepada orang-orang yang berhasil memegang tongkat kemenangan. Akibat yang akan timbul nantinya, ialah jati diri sebagai seorang muslim akhirnya bisa pudar. Padahal, seorang yang beriman dituntut untuk merasa bangga dengan keimanan dan keislamannya di hadapan orang kafir.

Dengan demikian, apabila kaum Muslimin lebih memilih nama orang-orang kafir, maka sesungguhnya, sadar atau tidak telah mengelu-elukan dan menyanjung mereka serta meninggikan derajat mereka.

Solusi

Jalan keluar dari kedua hal di atas adalah mengubah nama-nama tersebut dengan nama-nama yang disukai (mustahab) atau yang diperbolehkan dalam Islami. Tentunya juga yang memiliki arti yang baik. Dan untuk mengubah nama ini kita dapat mendatangi kementerian atau departemen yang mengurusi masalah ini.

Sesungguhnya Rasulullah Saw. mengubah nama-nama buruk yang mengandung makna kemusyrikan kepada Allah SWT kepada nama-nama Islami, dari nama-nama kufur kepada nama-nama imaniyah.

Berdasarkan riwayat dari ‘Aisyah RA, ia berkata: “Sesungguhnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mengubah nama-nama yang jelek atau buruk menjadi nama-nama yang baik,” (Hadist Riwayat AT-Tirmidzi).

Demikian informasi tentang nama anak yang dilarang dalam Islam sekaligus nama yang dimakruhkan. Kami juga telah menyajikan dampak dan solusi untuk nama-nama tersebut agar menjadi perhatian Anda. Semoga nama tersebut tidak melekat dalam diri anak Anda. Aamiin.

To top